Oleh : Immada Ichsani, S.H.
Sebagaimana di sampaikan di dalam bahan perkulihan Kebijakan dan
Perncanaan wilayah bahwa alasan kenapa manusia butuh sebuah tatanan dan sistem
pemerintahan adalah untuk memenuhi kebutuhan makhluk social dan mengendalikan
hasrat makluk individual, sehingga kemudian kita bersepakat untuk bernegara,
dan juga bagian dari tujuan Negara yang juga dimuat di dalam pembukaan
konstitusi adalah memajukan kesejahtraan umum dan keadilan sosial, maka dari
itu ikhtiar Negara adalah mensejahtrakan rakyatnya, baik dari segi kehidupan
yang layak hingga kebutuhan fisik berupa rumah yang layak, jalanan yang baik,
tempat pendidikan yang kompeten serta alat alat transportasi yang baik, juga untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang
tertib dan maju, agar setiap orang, baik secara perorangan maupun secara kolektif,
dapat menjalani kehidupannya secara nyaman dan wajar. Negara harus mengambil peran di dalam pembangunan kehidupan warga
masyarakatnya.
Di dalam praktiknya peran kerja pemerintah di dalam mendorong
kemajuan pembangunan ialah berupa, fugsi dan kegiatan, antara lain berupa
pengaturan, pelayanan, pemberdayaan, pembangunan dan itu semua harus
berdasarkan hukum, yang kemudian juga menghasilkan policy, regulasi juga barang dan jasa public. Sehingga dapat kita
simpulkan bahwa di dalam perencanaan pembangunan peran besar adalah pemerintah
baik pemerintah pusat sebagai pemerintah central
republic Indonesia maupun pemerintah daerah baik tingkat I maupun tingkat II.
Sebagaimana diktahui bahwa mata kuliah kebijakan dan prencanaan
pembangunan ini cukup dekat dan terkait dengan hukum pemerintahan daerah
sehingga di dalam pelaksanaanya akan selalu mengaitkan tentang persoalan
otonomi daerah di dalam upaya mensejahterkan warga negaranya atau masyarakat
yang utamanya sebagai target utama di dalam pembangunan.
Maka perencanaan menjadi penting, dimana kemudian tiap gagasan
ataupun ide terkait pembangunan bisa di realisasikan dengan baik dan tepat
sasaran dan menempatkan warga dan rakyatnya sebagi poros utama di dalam
melakukan pembangunan.
Perencanaan dan pembangunan pada dassarnya adalah wujud nyata dari
tujuan kita berbangsa karna disanalah kemudian dapat kita simpulkan bahwa
individu tidak mengurus dirinya sendiri, pran serta Negara haruslah ada dalam
setiap perencanna maupun pembangunan, tidak hanya pada soal pembangunan secara
fisik, namun pembangunan secara sumber daya manusia, penyediaan lapangan
pekerjaan, memberantas kemiskinan itu semua adalah bagaian dari upaya yang
dilakukan pemerintah di dalam melakukan perencanan dan pembangunan.
Dalam bernegara kita memiliki tujuan untuk mengsejahtrakan rakyat dan alat untuk
melakukan itu ada di dalam perencaan pembangunan, desentralisasi yang hari ini
di miliki oleh daerah pun bertujuan untuk percepataan pembangunan di daerah
daerah dengan nuansa lokalitas di daerah trsebut, kebijakan pembangunan,
pemberdayaan harus mewadahi muatan muatan local di daerah tersebut bagaimana
kemudian pangan dapat disesuaikan dengan pangan daerah sehingga kecukupan
dan kedaulatan pangan dapat
trlealisasikan dengan baik guna mencukupi kebutuhan rakyat
Namun kita ketahui pula bahwa di dalam praktiknya penyimpangan
kerap kali terjadi, itu sudah menjadi hal yang lumrah baik di dalam eksekusi
pembangunan maupun di dalam perencanaan, upaya semacam ini selalu menjadi lahan
basah bagi para peguasa dan pengusaha yang kotor untuk berlaku curang,
bagaimana tidak hampir banyak kasus kasus korupsi di daerah itu sebab
penyalahgunaan dana bantuan atau dana pembangunan, disamping itu permasalahan
lain adalah luasnya daerah terkadang jadi penghambat kemajuan karna luas
wilayah tidak sebanding dengan pendapatan yang di terima daerah untuk melakukan
pembangunan, juga dana dari pusat yang kerap dianggap tidak adil karna luas
daerah berbeda namun di beri dengan jumlah yang sama, sehingga pemerataan
pembangunan dengan sinis dapat kita nilai hanya terjadi di wilayah jawa, diluar
dari jawa pembangunan masih tertaih tatih dan masih sangat bergantung pada
subsidi dari pemrintah pusat sederhananya pemrintah daerah masih blum mampu
membangun darahnya sendiri karana muatan ekonomi di daerah itu masih belum
dapat berjalan dengan baik, maka menjadi penting bagi daerah untuk kemudian
menemukan kemampuan mereka untuk mengeksplorasikan diri guna menuju kedaualatan
ekonomi di daerah masing masing sehingga pembangunan, peemberdayaan,
perencanaan tidak hanya bergantung ke pemerintah pusat.

Terimakasih Pak.. sangat membangun dan menambah wawasan
BalasHapus