Jumat, 09 Agustus 2019

Efek Samping Razia Buku Kiri, PEMBODOHAN!

0 comments

Baru baru  ini kita dihebohkan oleh sebuah peristiwa yang cukup menyita perhatian, yakni razia buku buku yang di anggap ‘kiri’  dan dianggap berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, peristiwa yang terjadi di toko buku Gramedia Trans Mall Makassar dan dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan Brigade Muslim Indonesia melakukan penyitaan terhadap buku buku yang dinilai secara subjektif menganggu keamanan dan ketentraman Negara.

‘Don’t book a judge by his cover’ tampaknya tidak benar benar mereka pahami, ada beberapa buku yang disita adalah buku buku karya Romo Magniz Suseno yang sebenarya adalah auto kritik terhadap paham paham Marxis dan Komunis sendiri hanya karana bersampul merah dan berlambang palu arit langsung dicap buku kiri dan harus disita.

Sebelum kita bahas lebih jauh soal pelanggaran pelanggaran yang mereka lakukan terhadap penyitaan buku dan efeknya terhadap generasi penerus ada baiknya kita memahami komunis sebagai bagian dari sejarah Republik ini, kenapa ketika Soviet telah bubar ketika Cina telah menjadi negri kapitalis, isu komunis masih kita bahas. Sebuah pertanyaan yang kiranya dapat kita pahami lebih dalam. Bahwa isu komunis secara jelas di jadikan sebagai permainan politik elit tertentu sebagaimana diakui sendiri ‘La Nyalla Mataliti’ ialah sosok yang menyebarkan isu komunis di pesantren pesantren dijawa dan ia mengaku secara jelas di depan public bahkan di depan presiden Jokowi, maka jelas isu komunis adalah permainan politik para elit.

Secara beban sejarah kita punya hutang dengan pergerakan komunis di Indonesia, jasa mereka terhadap kemerdekaan kita adalah nyata, bagaimana nama nama semacam Tan Malaka, D.N. Aidit adalah nama nama penggerak kemerdekaan mereka adalah orang orang yang rela mati untuk negri ini agar bisa berdaulat, bahwa di dalam perjalananya komunis bersalah itu soal lain dan soal yang penuh dengan debatable dan tentu saya tak ingin mengomentari itu lebih jauh, namun pointya adalah bahwa komunis adalah bagian dari sejarah kita sebagai sebuah bangsa tidak bisa kita menghilangkan peranya hanya karna kita benci keberadaanya.

Membaca dan mempelajari komunis dalam bentuk sejarah Indonesia adalah bagian dari melestarikan pikiran bangsa ini terlepas dalam beragam kontroversinya maka menghambat atau merazianya buku buku yang dinilai kiri adalah upaya menghambat pikiran dan itu adalah kalimat lembut dari PEMBODOHAN!

Disis lain Brigade Muslim Indonesia sebagai orang yang merazia tersebut tidak punya hak sama sekali untuk melakukan perbuatan itu, ia melakukan hal melampau batas wewenangnya sebagai masyarakat sipil. Dalam Hukum-pun Merazia buku tidak pernah di benarkan tanpa melalui putusan pengadilan sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi pada 2010 yang mencabut UU No.4/PNPS/1963  Tentang pengamanan terhadap barang barang cetakan yang isinya dapat menganggu ketertiban umum harus melewati mekanisme pengadilan.

Sudahlah minat baca di Indonesia rendah peringkat 62 dari 70 negara, betapa buruknya literasi kita. Pun begitu masih di perparah dengan razia razia semacam ini.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar